Kementerian PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat

Nur Khabibi
Dokter PPDS tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama. (Foto: Mujib Prayitno)

"Langkah yang dilakukan Kemenkes tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran," lanjut keterangan itu.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7. Tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa spesialis untuk melakukan aksinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kreator Konten Soroti Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Cari Kerja: Kita Dipertontonkan Hipokritas

10 hari lalu

iNews Campus Connect di Unpad, Mahasiswa Bersuara Sampaikan Kritik dan Aspirasi

10 hari lalu

iNews Campus Connect Unpad, Syafril Nasution Dorong Mahasiswa Berani Ciptakan Perubahan

11 hari lalu

Momen Maba Unpad di iNews Campus Connect Kritis soal Independensi BI di Tengah Pergantian Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal