Kementerian PPPA Minta Penegak Hukum Tingkatkan Kompetensi Implementasi UU TPKS

Widya Michella
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati meminta penegak hukum meningkatkan kompetensi implementasi UU TPKS. (Foto: MPI)

Lebih lanjut, Kementerian PPPA kata Ratna juga seringkali melakukan sosialisasi UU TPKS di beberapa kesempatan. Misalnya dalam momen-momen seminar, webinar atau saat diundang oleh kementerian lainnya dalam rangka menyamakan persepsi antar kementerian dan lembaga terkait.

"Atau inisiasi kami. Pasti kami menyelipkan UU TPKS ini meskipun tidak pasal per pasal. Tapi apa yg menjadi asas, apa tujuan akhirnya, bagaimana mengimplementasikannya ini bisa berjalan baik dan menastikan hak korban terpenuhi. Itu highlight yang kita deliver di mana pun," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal