Kementerian PPPA Minta Penegak Hukum Tingkatkan Kompetensi Implementasi UU TPKS

Widya Michella
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati meminta penegak hukum meningkatkan kompetensi implementasi UU TPKS. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong aparat penegak hukum (APH) meningkatkan kompetensi dalam menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Terutama dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mengatakan saran itu muncul karena sering terjadi perbedaan persepsi di antara penegak hukum.

"Memang sekali lagi peningkatan kompetensi harus terus dilakukan. Tapi kami juga melihat progres yang dilakukan teman-teman di kepolisian juga, bagaimana memberikan pemahaman persepsi untuk bisa menjalankan UU TPKS, usahanya sudah ada. Tapi ya tidak bisa menjaga individu by individu ya. Mudah-mudahan harapannya semua APH kepolisian itu paham," kata Ratna, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya implementasi UU TPKS oleh penegak hukum masih terus dilakukan. Walaupun dalam penerapannya dibutuhkan kerja sama kolektif antara kementerian dan lembaga terkait.

"Diseminasi itu tidak hanya cukup dilakukan oleh satu kementerian. Semua harus bekerja untuk bisa mendiseminasi ini minimal di lingkup internal masing-masing. Itu menjadi penting," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
12 jam lalu

Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual

Buletin
12 jam lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Nasional
13 jam lalu

Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!

Nasional
1 hari lalu

Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal