Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Widya Michella Nur Syahid
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina. Indonesia mempersiapkan materi untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa pelanggaran Israel terhadap Palestina tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. 

Masukan dari para ahli hukum internasional diperlukan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan.

"Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima," kata Menlu, Selasa (16/1/2024). 

Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB untuk mendapatkan pendapat hukum dari ICJ. Indonesia juga akan memberikan pendapat hukum mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Presiden Mahmoud Abbas: Israel Rampas Tanah Palestina, Rusak Solusi Dua Negara

10 jam lalu

Momen Delegasi RI Walk out saat PM Israel Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

9 jam lalu

Viral Pemain Israel Diusir Wasit dari Lapangan usai Selebrasi Menembak

12 jam lalu

Demo Kecam Netanyahu di Sidang Umum PBB, Aktris Hollywood hingga Politisi Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal