Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Widya Michella Nur Syahid
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)

Indonesia berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan pendapat hukum kepada ICJ sebagai wujud dukungan terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida. 

Meskipun Indonesia bukan pihak Konvensi Genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan.

"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Iran Protes: Jadi Korban Serangan AS-Israel, tapi Diposisikan Agresor oleh Negara Arab

Internasional
1 jam lalu

Iran Kecam Draf Resolusi PBB yang Mengutuk Serangan terhadap Negara Arab

Internasional
2 jam lalu

Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Ajak Seluruh Negara Kutuk AS-Israel

Internasional
16 jam lalu

Perang AS-Israel vs Iran Picu Derita Baru di Gaza: Harga Pangan Melonjak, Makanan Kian Sulit Didapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal