Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Widya Michella Nur Syahid
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)

Indonesia berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan pendapat hukum kepada ICJ sebagai wujud dukungan terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida. 

Meskipun Indonesia bukan pihak Konvensi Genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan.

"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Wow! Israel Rogoh Kocek Rp1.275 Triliun untuk Pertahanan, termasuk Perang Gaza

Internasional
17 jam lalu

Bukti Hamas Kian Canggih Hadapi Israel, Gunakan Tipuan Militer Mirip Operasi Khusus

Internasional
22 jam lalu

Siasat Hamas Kelabui Israel, Bikin Jenazah Sandera Tiruan demi Keamanan

Soccer
1 hari lalu

Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza

Internasional
2 hari lalu

Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal