Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa penanganan aduan terus berjalan.

Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi. Selain itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan dan 173 kasus telah dinyatakan selesai.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh,” ujar Ismail.

Dia juga mengingatkan perusahaan agar tidak menunda kewajiban pembayaran THR. Menurutnya, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai aturan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
24 hari lalu

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Buruan Daftar!

Nasional
31 hari lalu

12 Perusahaan Didenda Kemnaker Rp4,48 Miliar, Langgar Aturan Tenaga Kerja Asing

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal