Ia menambahkan bahwa rabies pada dasarnya bisa terjadi pada semua hewan, khususnya makhluk berdarah panas seperti anjing, kucing, atau kelelawar, termasuk hewan ternak atau hewan yang ada di kebun.
Tal lupa, Nusdianto berpesan kepada masyarakat jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies untuk segera melapor ke dokter hewan atau Dinas Peternakan. Begitu pula bila ada korban gigitan hewan, laporan tetap harus dilakukan.
“Begitu hewan menggigit maka tangkap, amankan, dan jangan dibunuh. Supaya kita periksa dulu hewan ini menderita rabies atau tidak,” terangnya.
Nusdianto menyarankan bagi korban gigitan untuk pergi ke pelayanan kesehatan terdekat agar mendapat penanganan segera. Upaya untuk mencegah terpaparnya virus adalah dengan melakukan vaksinasi.
Vaksin rabies saat ini sudah tersedia, sehingga masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memanfaatkannya. Vaksin rabies bisa dilakukan sekali dalam satu tahun. Masyarakat bisa menghubungi dokter hewan atau dinas peternakan setempat untuk mendapatkan.