Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Puti Aini Yasmin
Kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK. Ini alasannya. (Foto: freepik)

Sementara itu, selain mengetahui alasan kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK, cari tahu juga cara memulihkan rekening yang dibekukan tersebut dengan cara di bawah ini:

1. Ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan: bit.ly/FormHensem  

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja 

3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Demikian informasi kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK dan cara memulihkannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
23 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
2 bulan lalu

Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal