PPATK: 517.000 Rekening Bansos Dipakai Judol Sudah Diblokir

Jonathan Simanjuntak
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: PPATK)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan 517.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang digunakan main judi online (judol) sudah diblokir. Hal ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.

"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

Dia mengatakan PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.

"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ungkap dia.

Ivan memastikan rekening penerima bansos yang dipakai judi online akan tetap diblokir. Apabila ada pengguna yang ingin mengaktivasi kembali rekening ini, maka akan langsung diserahkan kepada penegak hukum.

"Kalau rekening dipakai judi online (mau diaktivasi ulang setelah diblokir), diserahkan ke penegak hukum," tandas dia.

'

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Respons Istana soal 571.000 Rekening Bansos Terindikasi Dipakai Main Judol

Nasional
4 bulan lalu

Siap-Siap, Ketahuan Main Judol bakal Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
5 bulan lalu

Miris, 571.000 Rekening Bansos Digunakan untuk Judol

Nasional
5 bulan lalu

Heboh 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Ini Reaksi Mensos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news