Kenapa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN?

Anggie Ariesta
Menurut kabar yang beredar diduga gugatan Tutut Soeharto ke PTUN Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025. (Foto: Dok. IMG)

Keputusan ini ditetapkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati. Namun, saat gugatan didaftarkan, kursi menteri telah beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Respons Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Tutut Soeharto. Dia mengklaim gugatan tersebut telah dicabut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Purbaya menambahkan, hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan keduanya saling berkirim salam.

"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat terkait hal tersebut sehingga kita belum bisa menanggapi, ya," ujar Deni saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (18/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

10 bulan lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

5 jam lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

14 jam lalu

Purbaya Buka Suara usai Heboh Dugaan Markup Mobil Pickup Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal