JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkait asal usul harta kekayaannya pekan depan. KPK sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto.
"Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Yogya tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
KPK juga membuka peluang mengklarifikasi Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Bisa juga di Gedung Merah Putih, lagi komunikasi ini bagusnya gimana," ujar Eko.
Gaya hidup glamor yang sering dipamerkan Eko Darmanto di media sosial menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya alias flexing. Eko kemudian menghapus beberapa postingan gaya hidup mewahnya di medsos setelah ramai masalah eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.