Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi usai Audit

Yuwantoro Winduajie
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memastikan akan membayar utang Rp1,6 triliun usai audit rampung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tunggakan utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan. Namun, prosesnya dilakukan setelah proses audit rampung.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, persoalan tunggakan tersebut masih dalam proses pemeriksaan auditor. Karena itu, pembayaran belum dapat dilakukan sebelum hasil audit memastikan seluruh tagihan memenuhi ketentuan.

"Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person," kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Sudaryono menegaskan dirinya tidak ingin mengambil keputusan pembayaran secara personal. Menurut dia, penyelesaian tagihan harus mengikuti sistem dan prosedur yang telah ditetapkan.

Dia juga menyinggung posisi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterlibatan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap penyelesaian dilakukan sesuai prosedur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

3 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

4 hari lalu

1.653 Sekolah Tak Lagi Dapat MBG, BGN Alihkan Sasaran ke Maluku dan Papua

4 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal