JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menguraikan post truth yang bisa mengancam negara demokrasi termasuk Indonesia. Kebohongan yang diulang-ulang sehingga dianggap fakta.
"Ancamanbagi demokrasi ada empat kategori disinformasi post-truth yang diproduksi dan disirkulasikan, yaitu disinformasi politik, nonpolitik, hiburan, dan demi keuntungan finansial," kata Budi Gunawan dalam keterangan pers, Minggu (12/12/2021).
Majunya teknologi komunikasi dan platform media sosial turut memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Sesuatu yang seolah-olah fakta muncul cepat bergulir melalui media sosial.
Celakanya, masyarakat mudah memercayai info bohongan daripada fakta. "Tidak ada upaya pengecekan atas sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka, kini kita sedang berada di era pasca-kebenaran (post-truth)," katanya.
Disinformasi post-truth juga berpotensi mengancam demokrasi elektoral. Caranya dengan menggunakan hoaks dan berita palsu serta manipulasi preferensi melalui big data dan micro-targeting.