Menurut Suyudi, langkah tersebut diperlukan agar narapidana yang membutuhkan rehabilitasi tetap mendapatkan penanganan dari negara.
“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” katanya.
Saat ditanya mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan over capacity lapas, Suyudi mengatakan belum ada arahan khusus.
“Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita,” ujarnya.
BNN juga belum menetapkan usulan mengenai langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan overcapacity. Suyudi mengatakan pembahasan masih akan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama kementerian terkait.
“Belum, nanti masih kita bahas di rapat koordinasi,” katanya.
Selain persoalan kapasitas lapas, Suyudi mengungkap perhatian Presiden Prabowo juga tertuju pada etomidate yang berkaitan dengan narkotika cair.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair. Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” pungkas Suyudi.