Kepala PPATK Sebut Semakin Sulit Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan, Ini Penyebabnya

Muhammad Refi Sandi
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan penggunaan berbagai tools digital mempersulit pelacakan transaksi keuangan mencurigkan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan organisasi kejahatan menggunakan berbagai digital tools untuk melakukan perencanaan, koordinasi, komunikasi, jejaring, dan transaksi jual beli barang ilegal. Demikian juga yang dilakukan para pelaku kejahatan pencucian uang

Ivan menjelaskan mereka juga memanfaatkan perkembangan teknologi keuangan dalam upaya menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan. Berbagai variasi digital tools dalam sistem keuangan telah mentransformasi metode dalam pemindahan aliran dana ilegal secara signifikan pada seluruh tahapan pencucian uang baik placement, layering maupun integration. 

“Luasnya peluang untuk melakukan transaksi digital melalui berbagai sarana pembayaran elektronik telah menghasilkan ekosistem yang sangat kompleks dan semakin menyulitkan dalam mengidentifikasi maupun menelusuri transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Ivan mengatakan Indonesia sebagai negara harus memastikan otoritas penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi keuangan dan secara proaktif melakukan investigasi paralel tindak pidana asal dengan tindak pidana pencucian uang. 

“Untuk itu, setiap insan penegak hukum  harus memiliki standar profesional yang tinggi, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini perlu dilakukan mengingat pentingnya penegak hukum yang kompeten dalam penyidikan pencucian uang," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

9 hari lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

11 hari lalu

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal