Kepala PPATK Temui Presiden Jokowi di Istana, Lapor Transaksi Janggal Rp349 Triliun?

Raka Dwi Novianto
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Foto: Raka Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Ivan tak menjelaskan maksud kedatangannya.

"Nanti ya," kata Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Diketahui, PPATK telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. 

Ivan pun mengaku telah menyampaikan transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ivan mengatakan, telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada presiden. 

"Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui Pak Menseskab, Pak Pramono Anung. Beliau yang telepon," kata Ivan di DPR.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
11 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Nasional
12 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Buletin
25 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal