JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Ivan tak menjelaskan maksud kedatangannya.
"Nanti ya," kata Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Diketahui, PPATK telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Ivan pun mengaku telah menyampaikan transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ivan mengatakan, telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada presiden.
"Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui Pak Menseskab, Pak Pramono Anung. Beliau yang telepon," kata Ivan di DPR.