Komisi III DPR Akan Panggil Lagi PPATK bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mengagendakan rapat kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada pekan depan. Namun, dalam rapat ini turut juga dihadirkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.

Rapat ini masih berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dibahas pada rapat Komisi III DPR sebelumnya.

"Rapat ini dijadwalkan pada tanggal 29 Maret," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, Kamis (23/3/2023).

Kendati demikian, pemanggilan tiga pihak ini yakni Kepala PPATK, Menko Polhukam dan Menkeu kapasitasnya masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan TPPU.

"(Rapat ini) untuk menuntaskan sejumlah pertanyaan yang muncul di ruang publik dan disampaikan kepada kami para anggota Komisi III," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
22 jam lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
23 jam lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal