Kepala Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Pembiayaan Rapid Test

Neneng Zubaidah
Seluruh guru SMA di Kalimantan Barat akan menjalani tes swab sebelum kegiatan tatap muka di sekolah dimulai 1 Agusutus 2020. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala sekolah diizinkan memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembiayaan rapid test. Pemeriksaan tersebut dibutuhkan sebelum sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19 memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Dirjen Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, dana BOS bisa dipakai selama alokasi anggarannya tersedia.

"Jadi dibolehkan," kata Jumeri melalu telekonferensi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengakui, tidak semua sekolah memiliki persediaan anggaran BOS yang cukup untuk pembiayaan rapid test. Karena itu, mekanisme terkait kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.

Jumeri mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan tes swab kepada guru dan siswa secara acak. Kebiajakan ini untuk persiapan pelaksanaan sekolah di kelas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama, Kemenag Targetkan Selesai Agustus

8 hari lalu

Pemprov Jakarta Hanya Bisa Perbaiki 11 dari 22 Sekolah Rusak di 2026, Pramono Ungkap Alasannya

8 hari lalu

SDN Tanggirejo Grobogan Diperbaiki, Kepala Sekolah: Terima Kasih Presiden Prabowo

12 hari lalu

Tak Cukup Nilai Bagus, Pelajar Kini Dituntut Punya Skill Diplomasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal