Kepala Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Pembiayaan Rapid Test

Neneng Zubaidah
Seluruh guru SMA di Kalimantan Barat akan menjalani tes swab sebelum kegiatan tatap muka di sekolah dimulai 1 Agusutus 2020. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala sekolah diizinkan memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembiayaan rapid test. Pemeriksaan tersebut dibutuhkan sebelum sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19 memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Dirjen Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, dana BOS bisa dipakai selama alokasi anggarannya tersedia.

"Jadi dibolehkan," kata Jumeri melalu telekonferensi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengakui, tidak semua sekolah memiliki persediaan anggaran BOS yang cukup untuk pembiayaan rapid test. Karena itu, mekanisme terkait kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.

Jumeri mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan tes swab kepada guru dan siswa secara acak. Kebiajakan ini untuk persiapan pelaksanaan sekolah di kelas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Muslim
9 hari lalu

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ungkap Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Bisa Renovasi Ribuan Sekolah dan Bangun Desa Nelayan

Nasional
14 hari lalu

Profil Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Viral Dipecat gegara Tampar Siswa Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal