JAKARTA, iNews.id - Indikator Politik Indonesia mengeluarkan survei persepsi publik pada September 2021. Hasilnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun.
Angka kepercayaan publik kepada KPK berada pada urutan keempat setelah TNI, Presiden, dan Polri. KPK hanya mendapat poin 65 persen tingkat kepercayaan.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Nasional Yudha Akbar Pally mengatakan survei tersebut harus menjadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi. KPK, kata dia, seharusnya cemburu dengan keberhasilan Kejaksaan Agung yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp26,1 triliun dan menangani 151 kasus korupsi.
"Kompetisi sehat antara lembaga pemberantas korupsi baik KPK, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus dipertajam dan menjadi landasan grand design pemberantasan korupsi yang tetap bersandar kepada kolaborasi sinerjis dengan tujuan mulia yang sama, dengan persepsi publik dan masyarakat sipil yang menjadi “hakim” mengadili prestasi mereka," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Namun, menurut dia KPK terus bersemangat memberantas korupsi meskipun catatan kinerja pada Semester pertama 2021 tidak mentereng. Penyelamatan uang negara Rp331 miliar dan mengeksekusi 35 target termasuk Wakil Ketua dan anggota DPR, beberapa kepala daerah dan pihak swasta.
"Terlepas dari itu, KPK patut berbangga dengan penangkapan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin, pada akhir pekan lalu. Penangkapan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa algojo pemberantasan korupsi tidak pandang bulu, bahkan untuk seorang tokoh nasional yang saat ini sedang menjabat di salah satu lembaga tinggi negara," katanya.