Keponakan Prabowo Mengaku Sudah Cabut Gugatan ke Partai Gerindra

Wildan Catra Mulia
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras (dua dari kiri). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Kader Gerindra yang juga keponakan dari Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, Saras merupakan satu dari 14 nama calon legislatif Gerindra yang menggugat partainya karena kalah di Pileg 2019.

Dia mengetahui adanya gugatan perdata dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih, yang mencatut namaya sebagai pengugat, setelah membaca dari media. Dia mengklarifikasi gugatan itu tidak pernah disetujuinya dan telah dicabut sejak Senin (15/7/2019).

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Saras justru heran kepada pihak yang menggunakan namanya dan menggugat Partai Gerindra. Anggota DPR RI ini menambahkan, hanya mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI, Gantikan Qodari

12 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

12 jam lalu

Agum Gumelar soal Rencana Pelantikan Wantimpres: Belum Tahu Betul

12 jam lalu

Rocky Gerung Merapat ke Istana Pakai Setelan Jas, Dilantik Jadi Wantimpres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal