Keponakan Prabowo dan 13 Kader Gugat ke Pengadilan, Begini Respons Gerindra

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 kader Partai Gerindra menggugat partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait pencalonan anggota legislatif (caleg). Yang menarik, satu dari 14 kader tersebut adalah keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi santai gugatan 14 kadernya tersebut. Dia menilai gugatan tersebut lumrah karena bersifat perdata sehingga tidak tekait dengan perbuatan melawan hukum.

"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Dasco melanjutkan, gugatan itu meminta agar DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka menjadi anggota legislatif terpilih. Melalui, melalui pengadilan lah nasib mereka kemungkina bisa berubah.

"Petitum gugatan tersebut juga tidak menuntut DPP dinyatakan melakukan PMH (perbuatan melawan hukum). Para penggugat hanya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung," tuturnya

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
10 hari lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Nasional
18 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
23 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal