JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) yang diprakarsai oleh BAKTI Kominfo kini terus bergulir. Baru-baru ini, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa Gregorius Alex Plate, kerabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Ketua Bidang Kajian Strategis Penggerak Milenial Indonesia (PMI) Irham Mudzakir mempertanyakan Kejaksaan Agung kapan Menkominfo Johnny G Plate diperiksa untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.
"Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Ini harus beres tuntas hingga ke akar. Kerabat Menkominfo juga sudah diperiksa. Kejagung harus secepatnya periksa Menkominfo juga. Kok bisa ada kerabat menteri diduga terlibat," ujar Irham, Sabtu (28/1/2023).
Irham menambakan kasus korupsi BTS ini merupakan kasus memalukan dan membuat publik merasa tertampar. Program untuk daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi yang kemudian malah dicederai dan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengeruk keuntungan.
"Kita merasa ditampar ada korupsi dibalik program percepatan akses internet untuk daerah 3T. Masih ada aja pejabat yang melakukan perampokan terencana dengan cara memanfaatkan program untuk masyarakat tertinggal. Intinya, kami sakit hati. Sudah cukuplah kasus korupsi bansos dulu membuat publik marah dan sakit hati," ujar Irham.
Editor : Rizal Bomantama