Sebelum menikmati layanan ini, pengguna kereta petani dan pedagang datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang. Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang.
Dengan memiliki kartu petani dan pedagang ini, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini, yaitu bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak. Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
Untuk masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.
Selain itu, KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini, salah satunya barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak 2 koli atau 2 tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” ucap Karina.
Pengoperasian kereta petani dan pedagang ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dan KAI Group dalam menyediakan layanan transportasi untuk mendukung pergerakan roda perekonomian lokal di wilayah Merak-Rangkasbitung.