Dia menyampaikan, 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jawa Barat, yaitu :
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 03)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia/FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 01)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," katanya.