Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Akan Sanksi Pemkab Bogor

Muhamad Rizky
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar

JAKARTA, iNews.id - Polri baru saja selesai memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kepada polisi, dia mengklarifikasi kewenangan gubernur di daerah.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan akan memberi sanksi kepada Bupati Bogor Ade Yasin buntut kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung. Dia juga meminta Ade Yasin tegas ke panitia penyelenggara.

"Saya akan beri sanksi ke Kebupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskna kerumunan itu juga menyebabkan penularan Covid-19. Sebanyak 400 warga di sekitar lokasi sudah diperiksa dan hasilnya lima orang positif.

"Salah satunya kita periksa 400 warga berkumpul di sana dengan swab dari 400, 5 positif. Kesimpulannya kerumunan itu bahayakan dan buktinya 5 dari ratusan kita periksa swab positif Covid-19," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

16 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

22 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal