Keterangan soal Meikarta Tak Sesuai, KPK Ultimatum Saksi dari Lippo

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Karena itu, kami ingatkan pada saksi agar memberikan keterangan secara benar dan kepada pihak lain agar tidak berupaya memengaruhi keterangan saksi-saksi tersebut,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

KPK pun mengingatkan adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar oleh saksi sebagaimana diatur di Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Selain itu, juga ada ketentuan larangan melakukan perbuatan obstruction of justice (merintangi proses penegakan hukum) di Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tersebut,” ujar Febri.

Sampai saat ini, sekitar 69 saksi telah diperiksa di tingkat penyidikan yang terdiri atas 12 pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 17 dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo Group.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta sudah dilakukan sebelum perizinan selesai. KPK mendalami informasi adanya indikasi backdate atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

8 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

9 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

12 jam lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal