Keterangan soal Meikarta Tak Sesuai, KPK Ultimatum Saksi dari Lippo

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Karena itu, kami ingatkan pada saksi agar memberikan keterangan secara benar dan kepada pihak lain agar tidak berupaya memengaruhi keterangan saksi-saksi tersebut,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

KPK pun mengingatkan adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar oleh saksi sebagaimana diatur di Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Selain itu, juga ada ketentuan larangan melakukan perbuatan obstruction of justice (merintangi proses penegakan hukum) di Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tersebut,” ujar Febri.

Sampai saat ini, sekitar 69 saksi telah diperiksa di tingkat penyidikan yang terdiri atas 12 pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 17 dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo Group.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta sudah dilakukan sebelum perizinan selesai. KPK mendalami informasi adanya indikasi backdate atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
20 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
21 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
22 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal