KPK: Proyek Meikarta Digarap sebelum Izin Turun

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menemukan indikasi penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah rekomendasi perizinan proyek yang digarap Lippo Group itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan penyidikan, diduga sejumlah rekomendasi pembangunan Meikarta diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.

"KPK menemukan backdate dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yakni sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan IMB, perizinan lingkungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (13/11/2018).

Febri menjelaskan, KPK menduga perizinan di Meikarta ini tidak hanya terjadi di bagian administrasi pada proses berjalan. Namun, telah bermasalah sejak awal ketika persoalan tata ruang belum selesai dan juga beberapa aspek-aspek yang lebih fundamental.

"Jadi itu juga menjadi bagian dari penelusuran lebih lanjut yang dilakukan oleh tim KPK saat ini, karena kami tentu saja harus membuktikan dugaan suap terhadap Pemkab Bekasi tersebut terkait dengan perizinan sehingga hal-hal yang terkait dengan itu kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
9 jam lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
17 jam lalu

KPK: Banyak Koruptor Alirkan Uang Korupsi ke Selingkuhan, Cari yang Cantik-Cantik

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal