Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Felldy Aslya Utama
Ketua Banggar DPR, Said Abdulla hmenjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 butuh waktu 7 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 memerlukan waktu 7 tahun usai diundangkan. Sebab, ada proses panjang yang harus dilakukan.

"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, kata Said, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Nasional
34 menit lalu

DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah

Nasional
19 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Music
20 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
21 jam lalu

Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal