"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujar dia.
Sementara itu, Said menegaskan bahwa redenominasi tidak memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Sebab, kebijakan tersebut bisa menjaga wibawa dan kedaulatan mata uang Tanah Air.
"Nggak, nggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja," ujar Said.