Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Felldy Aslya Utama
Ketua Banggar DPR, Said Abdulla hmenjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 butuh waktu 7 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 memerlukan waktu 7 tahun usai diundangkan. Sebab, ada proses panjang yang harus dilakukan.

"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, kata Said, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Nasional
7 jam lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
13 jam lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Keuangan
14 jam lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal