Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun Menangis saat Berikan Sanksi ke FX Hadi Rudyatmo

irfan Maulana
Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menangis saat menjatuhkan sanksi kepada FX Hadi Rudyatmo.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menangis saat menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Rudy terbukti bersalah mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Komarudin mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy berlangsung cukup lama sekitar 1,5 jam. Rudy merupakan teman seperjuangannya.

"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, saya tidak pandang bulu karena Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujar Komarudin sembari meneteskan air mata di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).

Dengan suara yang menahan tangisan, dia menyampaikan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya Partai dalam menegakkan sikap disiplin untuk para kader.

Menurut Komarudin, Rudy bersalah karena melanggar keputusan kongres yang diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban

Nasional
7 hari lalu

Bupati Bekasi Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Risma: Menjaga Amanah Itu Berat

Nasional
7 hari lalu

Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Rano Karno: Itu Simbolis

Nasional
8 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal