JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menangis saat menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Rudy terbukti bersalah mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
Komarudin mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy berlangsung cukup lama sekitar 1,5 jam. Rudy merupakan teman seperjuangannya.
"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, saya tidak pandang bulu karena Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujar Komarudin sembari meneteskan air mata di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).
Dengan suara yang menahan tangisan, dia menyampaikan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya Partai dalam menegakkan sikap disiplin untuk para kader.
Menurut Komarudin, Rudy bersalah karena melanggar keputusan kongres yang diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," tuturnya.