Ketua DPD Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

Rizal Bomantama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggaungkan konsep 4P saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Rabu (23/3/2022). (Foto: Istimewa)

Namun Indonesia juga pernah alami krisis ekonomi di tahun 1998 yang meruntuhkan struktur ekonomi. Juga memicu soal lain yang mengancam ketahanan nasional kita. 

“Itu menggambarkan bahwa sistem ekonomi yang dijalankan belum baku. Di mana sistem ekonomi kita alami perubahan dalam beberapa periode kepemimpinan,” katanya.

Pernah dengan sistem terpimpin di masa Orde Lama. Kemudian di masa orde Baru mulai dibuka sistem liberal dengan tumbuhnya perusahaan multi nasional.

"Setiap negara masih cari sistem ekonomi mana yang paling efektif. Yang bisa menjawab masalah ketimpangan dan masalah kemiskinan. Mana sistem ekonomi terbaik masih menjadi perdebatan," tuturnya.

Para ekonom Indonesia, lanjutnya, meyakini sistem ekonomi Pancasila mampu menjawab kritik adanya ekploitasi kaum buruh dan kekuasaan pemodal yang lazim terjadi pada sistem ekonomi liberal.

“Sistem ekonomi Pancasila hadir untuk menjawab hal itu. Karena sistem ekonomi Pancasila lahir dari konsep nilai luhur para pendiri bangsa. Di mana ada prinsip keadilan bagi rakyat," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
3 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Nasional
16 hari lalu

Ketua DPD Dukung Sumatera Green Invest, Siapkan Satgas Berisi Pakar Independen

Nasional
21 hari lalu

Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Tinjau SPPG di Bantul, Pastikan MBG Higienis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal