Ketua DPD Minta Presidential Threshold Dihapus : Faktanya Negeri Ini Tak Kekurangan Pemimpin

Felldy Aslya Utama
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan pasangan capres dan cawapres dihapus. Menurut dia, ada tiga pertanyaan yang harus diijawab terkait presidential threshold.

Pertama, pertanyaaan tentang apakah pengaturan presidential threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sudah sesuai dengan konstitusi? Mengingat undang-undang wajib derivatif dari konstitusi.

Kedua, apakah pengaturan presidential threshold yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah sesuai dengan keinganan masyarakat? Mengingat lahirnya undang-undang juga bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Ketiga, apakah presidential threshold dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil dan demokrasi atau justru sebaliknya, memperlemah?

"Yang pertama, apakah presidential threshold sesuai dengan konstitusi. Jawabnya adalah tidak. Dan ini bukan hanya jawaban dari saya, tetapi dari semua pakar hukum tata negara mengatakan hal yang sama," kata LaNyalla dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Momen Ketua DPD Beri Penghormatan 7 Presiden Terdahulu, Ungkap Capaian Masing-Masing

1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa, Singgung Cak Imin Sempat Jadi Lawan

1 bulan lalu

Prabowo Singgung Kekalahan Pilpres: Saya Merasa Gerakan Koperasi Selalu Berada Bersama

2 bulan lalu

Penjelasan Istana soal Maksud Prabowo 4 Kali Kalah Tak Ganggu Pemimpin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal