"Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017. Terus terang saya jelaskan dan tegaskan ke KPK, saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar Rp50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah. Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, dia selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung. Tidak pernah melalui transfer.
Dalam kesempatan yang sama, dia menegaskan, siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, utamanya dalam mencegah dan memberantas korupsi. Ia menekankan, tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.
"Saya yakin KPK senantiasa mampu bekerja secara profesional. Jika ada tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun, KPK jangan ragu melaporkan kepada DPR. Saya pastikan DPR selain sebagai mitra kerja, akan terus membantu dalam mendukung kerja KPK," katanya.