Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6/2018), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Inisiatif Bamsoet ini demi mencegah terjadinya polemik hubungan antara DPR dan KPK yang saat ini sudah kondusif.
Kedatangan Bamsoet sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya, Senin (4/6/2018) lalu. "Alhamdulillah hari Jumat ini kegiatan DPR agak senggang. Karena, memang Jumat itu hari fraksi, jadi tidak ada agenda sidang maupun agenda penting kedewanan lainnya. Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas," kata Bamsoet panggilan akrab Ketua DPR usai memberi keterangan di gedung KPK.
Dia datang tepat pukul 08.00 WIB dan keluar pukul 09.00 WIB. Pada Senin lalu, dia tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya. Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.
"Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan selama satu jam di KPK, dia dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Dia berharap keterangan yang diberikan itu dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.