Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu surat presiden terkait usulan RUU tentang pemindahan ibu kota. Sampai sekarang, surat itu belum diterima DPR.
“Kami belum bisa menyampaikan waktunya, jadi pemerintah harus menyampaikan dulu RUU tentang pemindahan ibu kota negara tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, surat yang disampaikan Presiden Jokowi kepada DPR hari ini hanya surat pengantar beserta kajian teknis terkait lokasi ibu kota baru. Menurut Indra, presiden telah mengatakan untuk segera menyampaikan RUU tersebut ke parlemen.