Ketua DPR: Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Antara
Pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018). (Foto: ist)

Dia menilai, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Misalnya, terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera. "Bandar dan sindikatnya juga antarnegara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," ujarnya.

Dia menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menjaga masa depan bangsa. Menurut dia, pemerintahan Jokowi-JK bukan hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, namun juga sudah dilakukan pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

"Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan dan salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Nasional
1 bulan lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal