Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani meminta pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani meminta pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan ini mengenai dugaan pelanggaran privacy dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4/2022).

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ucap Puan.

Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, pembuktian dari pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
8 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Internasional
9 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
12 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal