Terkait pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Puan Maharani menyebutkan proses hukum sedang berjalan. DIa mengatakan kasus tersebut sekarang dalam proses penuntutan. Dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Tapi intinya jangan lagi terjadi hal-hal seperti itu di mana pun, tidak hanya di lingkungan keagamaan, sekolah, dan lainnya. Berikan keadilan bukan hanya bagi santriwati yang menjadi korban, tapi ini menjadi contoh bagi semua korban kekerasan, agar semua pelaku memang mendapatkan hukuman yang harus mereka terima," kata Puan Maharani.
Terkait audiensi seperti yang dilaksanakan oleh para aktivis anti kekerasan seksual pada 12 Januari 2022, Puan Maharani menyebutkan audiensi serupa dapat dilakukan apabila kondisi pandemi Covid-19 benar-benar sudah aman.
"Audiensi terbuka dapat dilakukan seperti sekarang ini jika memungkinkan, DPR terbuka untuk menerima masukan-masukan secara langsung jika situasi dan kondisinya memungkinkan. Tapi inikan sudah dua tahun ini masih Covid-19, ada PPKM, PSBB, menghindari kerumunan," kata Puan Maharani.