Dia menambahkan, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.
“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” jelas cucu Bung Karno tersebut.
"Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," katanya.
Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.