Ketua DPRD Muara Enim Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR Tahun 2019

Rizki Maulana
Pimpinan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020). (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB (AHB) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK menangkap tersangka RS sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (26/4/2020) di rumah pribadinya di Perumahan Citra Grand City, Palembang. Kemudian secara paralel, KPK menangkap AHB pada pukul 08.30 WIB.

"KPK menangkap AHB di rumah orang tuanya di Jalan Urip Sumoharjo, Palembang," kata Alex dalam konferensi pers virtual, Senin (27/4/2020).

Setelah diamankan KPK, kedua tersangka kemudian diperiksa di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pada hari Senin tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

Alex menjelaskan penetapan AHB dan RS sebagai tersangka merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK pada 3 September 2018 silam. Ketika itu, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah 35.000 dolar Amerika dan menetapkan tiga orang tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
20 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
21 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal