Ketua DPW Sulbar Ungkap Alasan Pilih Bergabung ke Partai Perindo

Inin nastain
Ketua DPW Sulbar Ungkap Alasan Pilih Bergabung ke Partai Perindo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Barat Muhammad Yasin Hakim blak-blakan terkait keputusannya masuk partai dan bergabung dengan Partai Perindo. Yasin mengaku, hingga 2009 lalu, dirinya belum merasa tertarik dengan keberadaan partai yang jumlahnya cukup banyak.

Ketertarikan Yasin untuk bergabung bersama partai mulai tumbuh pada 2010. Selang beberapa waktu kemudian, Perindo lahir.

"Sampai 2009, saya belum tertarik sama sekali. 2010 baru tertarik, kemudian dengan berdirinya Partai Perindo pada 2012 atau 2013, kemudian bergabung dengan partai Perindo," kata Yasin dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Selasa (14/6/2022).

Ketertarikan Yasin bergabung dengan partai tidak terlepas dari aktivitasnya dalam program pembangunan desa. Dalam kegiatan itu, dia sering terlibat hubungan sosial dengan banyak orang.

"Sebelumnya itu, saya ikut bergabung dengan program pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dalam program pembangunan desa mandiri berbasis masyarakat. Ini program pemerintah Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin," jelas dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Nasional
4 hari lalu

Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan Partai

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
10 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal