JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melchias beralasan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kegiatan dinas di luar negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan tidak hadir Melchias. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat pengusaha, Samin Tan.
"Yang bersangkutan, mengirimkan surat sedang ada kegiatan dinas ke luar negeri," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Dalam kasus ini KPK menduga Samin Tan memberikan hadiah atau janji kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
KPK menduga Eni menyanggupi permintaan Samin Tan untuk memengaruhi Kementerian ESDM dengan menggunakan pengaruhnya di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian tersebut.