Ketua Komisi IV DPR Sudin Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi di Kementan

Nur Khabibi
Ketua Komisi IV DPR, Sudin (kiri depan) dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi Kementan. (Foto: Tangkapan Layar)

Johanis mengatakan ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 miliar.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

4 jam lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

4 jam lalu

KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah

5 jam lalu

Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal