Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ini Kata Istana

Raka Dwi Novianto
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak Istana masih menunggu surat pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Polri.

"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (23/11/2023).

Ari menjelaskan, surat pemberitahuan penetapan tersangka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku begitu sudah diterima.

"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ari.

Penggantian posisi Firli dari Ketua KPK juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang tentang KPK.

"Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Kasus ini lalu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
3 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal