Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Punya Harta Kekayaan Rp22,86 Miliar

Achmad Al Fiqri
Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan punya harta sejumlah Rp22,86 miliar. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebagai Ketua KPK dan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri, Firli punya harta kekayaan yang terbilang cukup fantastis.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Firli berjumlah Rp22.864.765.633 atau Rp22,86 miliar. Jumlah harta itu terdiri atas tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN tersebut, Firli memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandarlampung dan Kota Bekasi. Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli berjumlah Rp10.443.500.000.

Firli juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri atas satu unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian motor Yamaha N Max tahun 2016 senilai Rp15 juta. Lalu satu unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta.

Selanjutnya satu unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.

Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

Diketahui, LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.

Diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Nasional
2 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal