Ketua KPK : Jangan Korupsi, kalau Ketangkap Sanksi Sosialnya Berat

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah agar tidak korupsi (Foto tangkapan layar).

Sistem MCP sebagai dashboard aplikasi berfungsi untuk melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa; perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan, cara ini bisa mengurangi atau mencegah terjadinya pidana korupsi di daerah.

"Aplikasi MCP yang dibangun KPK juga dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan optimal. Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal