JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik serta penyidik di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8/2021). Pengukuhan dilakukan kepada 78 penyelidik serta 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Acara tersebut merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Firli berharap peralihan status tersebut tidak memengaruhi semangat pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
"Peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” ujar Firli.
Upacara yang berlangsung secara daring dan luring ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Sebanyak 50 penyidik dan penyelidik hadir di lokasi dan 140 pegawai lainnya mengikuti secara daring.