Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diperiksa penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Dia diperiksa sekitar tujuh jam.
Dia mengaku menjelaskan kepada penyidik terkait data pelintasan Harun Masiku ke luar negeri.
"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," tutur dia.
Yasonna menjelaskan, pelintasan tersebut masih terkait dengan keberangkatan Harun Masiku menuju Singapura pada 6 Januari dan kepulangannya pada 7 Januari 2020.
"Baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up," ujarnya.