Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto: Rahmat Ilyasan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, Khofifah masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021–2022.

Hal itu diungkapkan Setyo menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ada kemungkinan status Khofifah tak lagi menjadi saksi.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa kembali Khofifah. KPK ingin mendalami soal proses administrasi terkait dana hibah itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Khofifah Diperiksa KPK di Jatim Bukan Jakarta, Ini Alasannya

Nasional
10 bulan lalu

KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Hari Ini, terkait Kasus Dana Hibah

Nasional
10 bulan lalu

KPK Periksa Khofifah terkait Kasus Dana Hibah Jatim Besok

Buletin
1 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal